Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya menjaga stabilitas pangan di wilayahnya, terutama menjelang momen-momen penting seperti hari besar nasional atau musim paceklik. Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha, distributor, dan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok penting.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengawasan ketersediaan dan distribusi bahan pangan pokok, awal Juli 2025. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa praktik penimbunan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu pengungkapan harga serta keresahan di masyarakat.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan sesuai jalur. Jika ditemukan pelanggaran, seperti penimbunan beras, gula, minyak, atau komoditas penting lainnya, maka pelakunya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu-isu kelangkaan yang belum terbukti kebenarannya, dan tetap berbelanja secara wajar. Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, ketahanan pangan dan stabilitas harga diyakini dapat terus terjaga di wilayah Jawa Tengah.


0 Komentar