Banyuwangi, 1 Juli 2025 – Pemkab Banyuwangi meluncurkan program Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) untuk mengapresiasi masyarakat maupun pelaku usaha kuliner yang tertib pajak. Mulai hari ini, pengunjung kuliner di 83 outlet terpilih di Banyuwangi yang terdaftar dalam program tersebut bisa mengikuti undian berhadiah menarik, seperti iPhone, sepeda motor, TV, sepeda listrik, hingga paket umrah .
Program ini dirancang oleh Bupati Ipuk Fiestiandani sebagai insentif bagi pelanggan restoran dan depot yang aktif dengan administrasi pajak digital—menggunakan tax mapper “Sipundiwangi” untuk setiap transaksi . Undian pertama akan diadakan pada tanggal 27 September 2025, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk ikut serta .
Menurut Ipuk, program ini tidak hanya memberi keuntungan bagi pelanggan tetapi juga membantu pelaku usaha kuliner mendapatkan peluang promosi tambahan karena lebih banyak pengunjung. Selain itu, Sipundiwangi juga bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan pelaku usaha mikro, dan tidak mungkin menjangkau warung rakyat lainnya.
Dengan Sipundiwangi, Banyuwangi menghadirkan bentuk baru apresiasi masyarakat terhadap kedisiplinan pajak sekaligus mendorong geliat ekonomi lokal.


0 Komentar