Polri Usut Dugaan Adanya Produsen Beras Nakal Atas Laporan Kementan

 


Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan adanya produsen beras nakal yang diduga menyebarkan aturan distribusi dan kualitas, menyusul laporan resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan). Laporan tersebut menyebutkan setelah ditemukan sejumlah praktik curang yang merugikan konsumen, seperti pengoplosan beras dan pengurangan bobot kemasan.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan kemudian akan mendokumentasikan laporan dengan penyelidikan mendalam. “Kami sudah menerima informasi dari Kementan dan sedang membaca pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (10/7/2025).

Kementan sebelumnya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait beras berkualitas rendah yang dijual dengan harga premium. Selain itu, ditemukan praktik pengemasan ulang beras bantuan menjadi beras komersial.

Polri bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta menelusuri jalur distribusinya. Bila terbukti, produsen nakal tersebut akan dikenakan sanksi pidana sesuai UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pembelian beras, demi menciptakan perdagangan pangan yang adil dan sehat.


Posting Komentar

0 Komentar