Riza Chalid Tak Kunjung Muncul, Kejagung: Kami Tak Berdiam Diri

 


Jakarta – Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam terkait keberadaan pengusaha Riza Chalid yang hingga kini tak memenuhi panggilan penyidik. Riza yang dikenal publik melalui kasus “Papa Minta Saham” beberapa tahun lalu, kembali menjadi sorotan dalam perkara yang tengah membekukan aparat hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa lembaganya terus melakukan upaya hukum sesuai prosedur. “Kami tidak berdiam diri. Langkah hukum terus dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan interpol,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/7/2025).

Menurut Ketut, pemanggilan terhadap Riza telah dilakukan secara resmi. Namun hingga kini, keberadaannya belum diketahui secara pasti, dan diduga berada di luar negeri.

Kejagung juga membuka kemungkinan untuk mengeluarkan red notice jika Riza tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir. “Semua opsi terbuka, termasuk kerja sama internasional,” tambahnya.

Riza Chalid sebelumnya dikenal sebagai pengusaha migas dan sempat menjadi saksi penting dalam sejumlah kasus besar. Ketidakhadirannya kini kembali memunculkan spekulasi di publik mengenai komitmen aparatur dalam menangani kasus-kasus besar.



Posting Komentar

0 Komentar