Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, sebuah polemik menuat di media sosial terkait pengibaran bendera bertema One Piece, serial anime populer asal Jepang. Sejumlah warga di beberapa daerah terlihat mengibarkan bendera bajak laut Topi Jerami, lengkap dengan simbol tengkorak dan topi jerami, di tiang-tiang rumah mereka.
Fenomena ini menuai pro dan kontra. Sebagian masyarakat menilai pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk ekspresi kecintaan terhadap karakter fiksi dan tidak bermaksud melecehkan simbol negara. Namun, tidak sedikit pula yang mengecam tindakan tersebut karena dinilai tidak menghormati momen sakral Hari Kemerdekaan.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang boleh dikibarkan secara resmi dalam rangka memperingati kemerdekaan. Simbol atau bendera lain, terutama yang tidak mewakili nilai-nilai kebangsaan, dianggap tidak pantas dikibarkan menggantikan atau menggantikan bendera negara.
Pemerintah daerah diimbau untuk mengedukasi masyarakat terkait aturan pengibaran bendera sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Polemik ini mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai nasionalisme, terutama di tengah era digital yang sarat budaya global.
0 Komentar