Kasus Mobil Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol, Kadiv Propam: Pelaku Sudah Diamankan dan Diperiksa

 

Peristiwa mengenaskan terjadi di Jakarta pada Rabu (27/8/2025) ketika sebuah mobil rantis milik Brimob diduga melindas seorang pengemudi ojek online (ojol). Kejadian ini langsung memicu perhatian publik, terutama karena tersebarnya luas rekaman video amatir di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi ojol terjatuh setelah diduga tersenggol, lalu sebuah kendaraan taktis melintas di jalur yang sama. Korban sempat mendapatkan pertolongan warga sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Hingga kini, kondisi korban masih dalam penanganan medis yang semakin intensif.

Menanggapi hal itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono, menegaskan bahwa pemerintah sudah bertindak cepat dengan mengamankan anggota yang mengemudikan mobil rantis tersebut. Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam. Kami memastikan penanganannya dilakukan secara transparan, katanya dalam konferensi pers, Kamis (28/8/2025).

Irjen Syahardiantono juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang lalai menjalankan tugas, apalagi hingga merugikan masyarakat. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi pidana maupun pidana sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka meminta agar aparat memberikan jaminan perlindungan hukum serta biaya perawatan ditanggung penuh.

Insiden ini menjadi catatan serius bagi institusi Polri, khususnya dalam pengendalian pasukan saat bertugas di lapangan. Publik menunggu komitmen nyata agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Posting Komentar

0 Komentar