Melihat Kesiapan Industri Asuransi Hadapi Risiko di Segmen Kendaraan Listrik

 

Perkembangan kendaraan listrik (EV) di Indonesia semakin pesat, seiring dorongan pemerintah terhadap transisi energi bersih. Namun, kehadiran populasi EV juga menghadirkan tantangan baru bagi industri asuransi, khususnya dalam mengantisipasi berbagai risiko yang berbeda dari kendaraan berbahan bakar fosil.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, menyebutkan bahwa risiko utama pada kendaraan listrik terletak pada baterai. Selain harga baterai yang mahal, potensi kerusakan akibat korsleting atau panas berlebih dapat memicu biaya klaim yang besar. “Perusahaan asuransi perlu menyesuaikan produk agar mampu memberikan perlindungan optimal sekaligus menjaga kesehatan portofolio risiko,” ujarnya.

Selain itu, infrastruktur pendukung EV juga masih terbatas. Ketersediaan bengkel khusus dan tenaga ahli perbaikan kendaraan listrik masih minim, sehingga jika terjadi kecelakaan, biaya perbaikan dapat melonjak signifikan. Hal ini menuntut perusahaan asuransi untuk menyiapkan jaringan mitra bengkel khusus yang terstandarisasi.

Beberapa perusahaan asuransi mulai meluncurkan produk khusus kendaraan listrik dengan manfaat tambahan, seperti perlindungan terhadap kerusakan baterai, risiko kebakaran akibat pengisian daya, hingga perlindungan saat pengendara menggunakan stasiun pengisian umum.

Meski begitu, edukasi kepada masyarakat tetap menjadi kunci. Banyak pemilik kendaraan listrik yang masih belum memahami detail perlindungan yang mereka butuhkan, sehingga asuransi harus memberikan literasi produk secara menyeluruh.

Dengan strategi adaptif, kolaborasi dengan bengkel dan produsen, serta dukungan regulasi yang jelas, industri asuransi yakin siap menghadapi tantangan dan menjadikan segmen kendaraan listrik sebagai peluang baru untuk tumbuh di era transisi energi.

Posting Komentar

0 Komentar