Pelajar Alami Tempurung Retak dan Koma, Polda Banten Akui Anggotanya Sempat Lempar Helm

 

Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Seorang pelajar di Banten mengalami cedera serius berupa retak pada tempurung kepala hingga koma setelah terlibat dalam insiden dengan aparat. Polda Banten mengakui bahwa salah satu anggotanya memang sempat melempar helm ke arah korban dalam situasi ricuh.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa tindakan pelemparan helm dilakukan secara spontan oleh oknum polisi saat mencoba membubarkan kepadatan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak mengizinkan tindakan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan mendalam. “Kami prihatin atas kondisi korban. Propam sudah turun tangan untuk menyelidiki dan memeriksa anggota yang terlibat,” ujarnya.

Korban diketahui seorang pelajar berusia 17 tahun yang sedang berada di lokasi saat kericuhan pecah. Setelah terkena lemparan helm, korban terjatuh tersungkur dan tidak sadarkan diri. Ia segera dibawa ke rumah sakit terdekat, namun kondisi kritis membuatnya harus dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap. Hingga kini, korban masih berada dalam perawatan intensif di ruang ICU.

Peristiwa ini menimbulkan gelombang protes dari masyarakat, terutama keluarga korban yang menuntut tanggung jawab polisi. Aktivis hak asasi manusia di Banten juga mendesak agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan tidak berhenti pada proses internal semata.

Polda Banten berjanji akan memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban serta menanggung biaya pengobatan. Selain itu, proses disiplin dan hukum terhadap anggota yang terbukti bersalah akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar aparat lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi massa, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Posting Komentar

0 Komentar