Efisiensi Pajak Indonesia Terbaik Dibanding China dan India

 


Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa efisiensi pemungutan pajak Indonesia semakin membaik. Hal ini tercermin dari rasio biaya pengumpulan pajak (cost of tax collection ratio) yang terus menurun dalam lima tahun terakhir. Menurut Bimo, jika dibandingkan dengan otoritas perpajakan di Asia dan negara tetangga di ASEAN, posisi Indonesia tergolong kompetitif. Rasio efisiensi Indonesia disebut lebih baik dibandingkan Filipina, India, maupun China.

Meskipun demikian, Bimo mengakui bahwa Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain dengan sistem perpajakan yang sudah matang seperti Australia dan Amerika Serikat. Saat ini, rasio biaya pemungutan pajak Indonesia berada di bawah 1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Komponen utama dari rasio ini antara lain berasal dari gaji dan tunjangan kinerja pegawai pajak, serta belanja barang dan modal.

Dengan efisiensi yang meningkat, Direktorat Jenderal Pajak berharap kepercayaan masyarakat juga akan semakin kuat. Hal ini menjadi fondasi penting dalam memperluas basis pajak dan meningkatkan pemenuhan wajib pajak di masa depan.


Posting Komentar

0 Komentar