Kontribusi Pajak PTPN IV PalmCo Melonjak, Sentuh Rp7,7 Triliun Dalam 3 Tahun

 

PTPN IV PalmCo mencatat kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, total pajak yang disetorkan perusahaan perkebunan kelapa sawit pelat merah itu mencapai Rp7,7 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan kinerja perusahaan sekaligus peran penting sektor perkebunan dalam mendukung fiskal nasional.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Topan Maulana, menjelaskan kenaikan kontribusi pajak tersebut sejalan dengan peningkatan produktivitas dan efisiensi perusahaan. “Kami terus melakukan perbaikan tata kelola, digitalisasi proses bisnis, serta mendorong ekspansi produk turunan sawit. Hasilnya, pendapatan meningkat dan otomatis kontribusi pajak ikut melonjak,” ujar Topan, Minggu (7/9/2025).

PalmCo sebagai entitas subholding PTPN Group mengelola ribuan hektare perkebunan sawit di berbagai daerah. Selain menyetor pajak, perusahaan juga berkontribusi melalui dividen kepada negara, program tanggung jawab sosial (CSR), serta penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah mengapresiasi pencapaian tersebut, mengingat industri kelapa sawit sering menjadi sorotan terkait isu lingkungan dan perdagangan global. “Dengan tata kelola yang baik, PalmCo bisa menjadi contoh bahwa sawit bukan hanya Andalan ekspor, tetapi juga penyumbang besar bagi APBN,” kata pejabat Kementerian BUMN.

Ekonom menilai kontribusi pajak sebesar Rp7,7 triliun dalam tiga tahun adalah bukti bahwa transformasi BUMN perkebunan berjalan efektif. Tantangan ke depan adalah mendorong keinginan usaha di tengah-tengah melemahkan harga CPO dan tekanan pasar internasional.

Dengan pencapaian ini, PTPN IV PalmCo semakin dinyatakan posisinya sebagai pemain utama industri sawit nasional yang tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga berperan dalam strategi pembangunan ekonomi Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar