Polisi siber akhirnya berhasil menangkap sosok di balik nama Bjorka, hacker yang sempat membuat geger publik Indonesia karena aksi peretasan dan pembocoran data pribadi sejumlah pejabat hingga instansi pemerintah. Penangkapan ini diumumkan secara resmi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah melakukan penyelidikan intensif selama berbulan-bulan.
Menurut keterangan kepolisian, identitas asli Bjorka terlacak melalui aktivitasnya di dark web. Ternyata, hacker tersebut menggunakan nama akun Opposite6890 sebagai salah satu identitas utamanya di forum gelap yang biasa digunakan untuk transaksi data ilegal. Dari situlah, jejak digitalnya perlahan terkuak hingga akhirnya bisa ditangkap.
“Tim berhasil mengidentifikasi pola komunikasi dan alamat IP yang digunakan tersangka. Nama akun Opposite6890 di dark web menjadi kunci pengungkapan,” ujar salah satu pejabat Polri dalam konferensi pers.
Selama ini, Bjorka dikenal publik karena aksinya membocorkan data pribadi sejumlah tokoh penting, mulai dari pejabat negara hingga data instansi strategis. Tindakannya menimbulkan keresahan dan sorotan besar terhadap sistem keamanan siber Indonesia. Bahkan, aksinya sempat muncul mengenai perlindungan data pribadi masyarakat.
Polisi menjerat tersangka dengan UU ITE serta UU Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, Bjorka masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya peningkatan keamanan siber nasional. Pakar keamanan menilai, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur digital serta membangun kesadaran masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga data pribadi.
Dengan penangkapan ini, aparat berharap tidak ada lagi bocoran data besar yang meresahkan publik. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah Bjorka benar-benar sendirian, atau masih ada “Opposite” lain yang bersembunyi di balik layar?

0 Komentar