Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Mineral, Batubara, dan Gas (MBG). Menurutnya, peraturan yang jelas dan terstruktur sangat penting agar pengelolaan sumber daya energi tersebut lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Puan menilai, tata kelola MBG selama ini masih menyisakan banyak persoalan. Mulai dari tumpang tindih regulasi, lemahnya pengawasan, hingga masalah distribusi yang tidak merata. Ia menekankan perlunya evaluasi total agar kekayaan alam yang dimiliki benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
"Indonesia memiliki potensi MBG yang sangat besar. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, potensi itu bisa menjadi beban. Oleh karena itu, Perpres tata kelola MBG harus segera diterbitkan agar ada kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas," ujar Puan dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Puan juga menyoroti praktik monopoli serta dugaan izin yang kerap mencuat di sektor energi. Menurutnya, keberadaan Perpres akan menjadi dasar yang kuat untuk mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat negara dalam pengawasan.
Tak hanya soal regulasi, Puan tekanan pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, hingga sipil masyarakat dalam proses evaluasi tata kelola MBG. Hal ini diperlukan agar pengelolaan energi tidak hanya berfokus pada kepentingan korporasi semata.
“Harus ada transparansi dan partisipasi publik. Dengan demikian, tata kelola MBG dapat menghadirkan keadilan energi dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Dorongan Puan ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan energi nasional serta tuntutan untuk menjaga ketahanan energi. Pemerintah pun diharapkan segera menanggapi usulan tersebut dengan langkah konkret, agar sektor MBG mampu memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional.

0 Komentar