Perusahaan perkebunan negara, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group, akhirnya angkat bicara terkait isu konversi kebun teh di Simalungun, Sumatera Utara, yang ramai diperbincangkan publik. Isu tersebut muncul setelah beredar kabar bahwa sebagian lahan perkebunan teh di wilayah itu akan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit dan tanaman hortikultura.
Melalui keterangan resmi, SVP Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Nursyamsi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai konversi lahan teh di Simalungun. “Kami masih melakukan kajian secara komprehensif untuk menentukan langkah terbaik, termasuk mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujarnya, Jumat (4/10/2025).
Menurut Nursyamsi, produktivitas teh di beberapa kebun memang mengalami penurunan akibat faktor umur tanaman dan perubahan iklim. Namun, perusahaan menegaskan bahwa setiap rencana perubahan komoditas harus melalui kajian bisnis dan izin pemerintah daerah serta kementerian terkait.
Ia menambahkan, PTPN berkomitmen menjaga keinginan industri teh nasional. “Teh adalah komoditas historis dan bagian dari identitas PTPN. Kami tidak ingin mengambil keputusan yang justru merugikan masyarakat dan pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah Simalungun meminta agar setiap kebijakan konversi lahan mempertimbangkan nasib ribuan pekerja yang menggantungkan hidup dari kebun teh. Pemerhati lingkungan juga mengingatkan potensi dampak ekologis jika terjadi perubahan tanaman besar-besaran.
PTPN memastikan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan. Kajian mendalam masih berlangsung, dengan fokus pada efisiensi produksi tanpa melibatkan keterlibatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dengan demikian, isu konversi kebun teh di Simalungun hingga kini masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi perusahaan.

0 Komentar