Banjir Kecaman usai Viral Perpisahan Siswa SMP di Hotel Berbintang di Batam, Kepsek Dicopot

 


Acara perpisahan siswa kelas IX SMPN28 Batam yang digelar di Harmoni One Hotel & Convention Center menjadi sorotan publik setelah video kegiatan itu viral dan menuai protes luas karena dinilai mewah dan memberatkan orang tua siswa . Beberapa wali murid melaporkan biaya partisipasi mencapai Rp500‑540ribu per siswa, belum termasuk biaya dokumentasi dan sewa busana, yang dianggap tidak transparan dan melebihi kemampuan banyak keluarga .

Menanganggapi polemik ini, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa kegiatan perpisahan di hotel bertentangan dengan surat edaran Disdik Kota Batam Nomor5 Tahun 2025 tanggal 14 Maret 2025 yang meminta perpisahan sekolah diadakan secara sederhana tanpa membebani orang tua .

Sebagai langkah tegas, Kepala SMPN28 Batam, Boedi Kristijorini, di pengecualian sementara sejak 10 Juli 2025 berdasarkan rekomendasi tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri dan Inspektorat Daerah yang menelisik potensi pungutan pembohong dan prosedur pelanggaran . Guru senior ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas menggantikan posisi sementara kepala sekolah.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Batam, melalui Tri Wahyu Rubianto, menyatakan bahwa masih menunggu hasil klarifikasi dan penyidikan terkait dugaan pungutan tidak resmi dan ketidakpatuhan terhadap edaran sebelumnya . Pemerintah berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan dalam setiap kegiatan sekolah.


Posting Komentar

0 Komentar