Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkoba di Bali yang melibatkan warga negara asing (WNA) dengan memanfaatkan teknologi canggih. Dalam operasi terbaru, BNN menangkap beberapa WNA yang menggunakan aplikasi pesan terenkripsi dan metode pembayaran digital untuk menjalankan aksinya.
Para diketahui pelaku memesan narkoba melalui darknet dan mengaturnya untuk dikirim ke Bali melalui jalur pengiriman internasional. Setelah barang sampai, mereka menggunakan jasa ojek online atau kurir lokal yang tidak menyadari bahwa paket yang mereka antar berisi narkotika. Komunikasi dengan pembeli dilakukan melalui aplikasi pesan yang sulit dilacak.
Menurut BNN, penggunaan teknologi ini membuat jaringan narkoba semakin sulit diberantas karena pelaku tidak saling mengenal dan transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Bahkan, lokasi penyimpanan barang haram pun disamarkan di berbagai titik tersembunyi seperti vila sewaan dan loker umum.
BNN menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, bekerja sama dengan pihak imigrasi dan kepolisian internasional. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap teknologi dalam peredaran narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.


0 Komentar