Hasil uji laboratorium forensik terhadap 13 barang bukti dalam kasus kematian misterius Arya Daru akhirnya dirilis. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh DNA yang ditemukan di barang-barang tersebut hanya milik Arya Daru, tanpa ada jejak DNA milik orang lain.
Barang bukti yang diperiksa antara lain pakaian korban, alat makan, botol minuman, serta benda-benda pribadi yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Proses analisis dilakukan oleh tim forensik Polda setempat dengan metode DNA profiling selama lebih dari dua pekan.
Kabid Humas Polda menjelaskan bahwa tidak adanya DNA orang lain memperkuat dugaan awal bahwa tidak terjadi kontak fisik atau kekerasan dari pihak lain sebelum Arya ditemukan meninggal. Namun, kelanjutannya tetap berlanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Polisi juga masih menunggu hasil toksikologi dan pemeriksaan lanjutan dari laboratorium pusat untuk menutup kemungkinan adanya faktor eksternal seperti racun atau zat berbahaya lainnya.
Pihak keluarga korban menyatakan harapannya agar penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menyisakan pertanyaan di kemudian hari.
0 Komentar