Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap adanya surat dari pimpinan Komisi III DPR yang berisi kajian atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru. Surat tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR sebagai bentuk tindak lanjut dari dinamika hukum dan politik yang berkembang belakangan ini.
Puan menyatakan bahwa DPR tetap menghormati independensi MK, namun kajian dari Komisi III diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menyikapi dampak keputusan tersebut terhadap legislasi dan tata kelola kelembagaan.
Benar, kami menerima surat dari pimpinan Komisi III. Isinya adalah kajian terhadap putusan MK yang sedang ramai dibicarakan, kata Puan di kompleks parlemen, Kamis (24/7).
Ia menambahkan bahwa kajian tersebut belum menjadi keputusan resmi DPR, melainkan masih bersifat usulan internal untuk dibahas lebih lanjut.
Komisi III DPR membidangi hukum, HAM, dan keamanan, sehingga memiliki kewenangan untuk memberikan pandangan terhadap dinamika di lembaga peradilan, termasuk MK.
Puan memastikan proses pembahasan di DPR akan berjalan secara transparan dan mengedepankan prinsip konstitusionalisme. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari lembaga legislatif.
0 Komentar