Dasco Sebut Wamen Rangkap Komisaris Tak Dapat Tantiem: Mereka Awasi BUMN Sebagai Wakil Pemerintah

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) tidak menerima tantiem atau bonus kinerja perusahaan. Menurutnya, posisi mereka sebagai komisaris bukan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

Dasco menjelaskan, penunjukan wamen sebagai komisaris bertujuan memastikan kebijakan BUMN sejalan dengan arah pembangunan nasional. “Mereka mewakili pemerintah untuk mengawasi, bukan mencari keuntungan. Jadi, tidak ada tantiem yang mereka terima,” katanya.

Pernyataan ini menanggapi kritik publik terkait rangkap jabatan pejabat negara di perusahaan pelat merah. Isu tersebut muncul setelah beberapa wamen tercatat sebagai komisaris di BUMN strategis, memicu kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan.

Dasco menambahkan, ketentuan mengenai hak kewajiban dan komisaris yang berasal dari unsur pemerintah telah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, rangkap jabatan ini sah secara hukum selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMN, bukan menambah keuntungan pribadi para pejabat.



https://heylink.me/YODA4D_JP

Posting Komentar

0 Komentar