Pemkab Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB, Fokus Pendataan Ulang Objek Pajak

 

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menegaskan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Sapto Haryono, menjelaskan bahwa kebijakan yang dijalankan saat ini adalah melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak, bukan menaikkan nilai pajak.

Pendataan ulang ini bertujuan untuk memperbarui data kepemilikan tanah dan bangunan agar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Sapto menambahkan, masih banyak data yang belum akurat, misalnya perubahan luas bangunan atau alih fungsi lahan yang belum tercatat dalam sistem.

Dengan pendataan ini, Pemkab berharap potensi penerimaan PBB dapat dioptimalkan tanpa memberatkan masyarakat. “Kami ingin memastikan semua objek pajak terdata dengan benar, sehingga penerimaan daerah lebih adil dan merata,” ujar Sapto.

Pemerintah juga membuka layanan pengaduan bagi warga yang merasa ada kekeliruan pada SPPT PBB mereka. Warga dapat mengajukan koreksi langsung ke kantor Bapenda atau melalui layanan bold.

Pendataan ulang ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun, sehingga perencanaan pajak daerah tahun depan bisa lebih akurat dan transparan.



https://heylink.me/YODA4D_JP

Posting Komentar

0 Komentar