Upacara HUT ke-80 RI di Istana: Warga Tak Wajib Pakai Baju Adat, Cukup Nuansa Merah-Putih

 

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Istana Negara berlangsung khidmat dengan protokol ketat dan suasana nasionalisme yang kental. Pemerintah mengeluarkan aturan bahwa warga yang hadir tidak diwajibkan mengenakan baju adat daerah, melainkan cukup mengenakan pakaian bernuansa merah-putih sebagai bentuk penghormatan kepada bendera dan semangat kebangsaan.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta dan mengedepankan keseragaman dalam perayaan nasional. “Yang penting adalah semangat merah putih sebagai simbol persatuan dan cinta tanah air,” ujarnya.

Meskipun tidak diwajibkan, sejumlah tamu undangan tetap mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah, menunjukkan kekayaan budaya Indonesia. Upacara diisi dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks proklamasi, serta Upacara dari Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah pertahanan global.

Peringatan HUT ke-80 ini juga diwarnai dengan penampilan seni tradisional dan pameran kemajuan pembangunan nasional. Pemerintah berharap momentum ini dapat memperkuat rasa kebangsaan sekaligus menginspirasi generasi muda untuk terus mengisi kemerdekaan dengan prestasi dan inovasi.



https://heylink.me/YODA4D_JP

Posting Komentar

0 Komentar