Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, mendesak dilakukannya tindakan nyata untuk menghentikan krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Jalur Gaza. Dalam surat tersebut, Puan menyampaikan secara mendalam atas peningkatan jumlah korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, akibat serangan yang tak henti-hentinya.
Puan menegaskan bahwa dunia internasional, khususnya PBB, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk segera menghentikan kekerasan, memastikan bantuan kemanusiaan masuk tanpa hambatan, serta mendorong terciptanya gencatan senjata permanen. Ia juga menyalahkan agar pelaku pelanggaran hukum internasional dan HAM diadili sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, Puan menyoroti pentingnya perlindungan fasilitas sipil, seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah, dari serangan militer. Menurutnya, tragedi kemanusiaan di Gaza telah mencapai titik yang tidak dapat ditoleransi, dan hanya melalui aksi nyata serta solidaritas global, penderitaan warga dapat berakhir.
Surat Puan ini menjadi bentuk dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina dan cerminan sikap konsisten bangsa dalam memperjuangkan perdamaian serta keadilan di tingkat internasional.
0 Komentar