Sejumlah organisasi mahasiswa menyuarakan keinginan agar dilibatkan dalam proses pengusutan dugaan makar yang dikaitkan dengan pemaksaan aksi besar beberapa waktu lalu. Mereka menilai keterlibatan pelajar penting untuk memastikan transparansi dan mencegah adanya kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
Perwakilan mahasiswa menyebut bahwa aksi yang mereka lakukan murni sebagai bentuk aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, bukan upaya memaksakan kekuasaan. Oleh karena itu, mereka menilai aparat perlu lebih hati-hati dalam menafsirkan gerakan siswa. “Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan adil. Jangan sampai label makar dipakai untuk membungkam suara rakyat,” ujar salah satu koordinator aksi.
Menyanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa dugaan makar merupakan persoalan serius yang penanganannya sepenuhnya berada di ranah aparat penegak hukum. Meski begitu, ia menilai masukan mahasiswa tetap harus didengar dalam semangat demokrasi. “Pemerintah dan aparat tentu tidak bisa sembarangan menuduh. Jika mahasiswa merasa perlu menyampaikan pandangan, itu sah-sah saja, namun proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan,” kata Dasco di kompleks parlemen.
Dasco juga mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, penyelidikan harus didasarkan pada bukti konkret, bukan sekadar opini atau tekanan publik.
Kasus dugaan makar yang menuat ini bermula dari adanya kelompok yang dituding menunggangi aksi unjuk rasa. Aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat jaringan tertentu di balik kericuhan tersebut. Dengan adanya tuntutan mahasiswa, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan sekaligus tetap menjaga iklim demokrasi yang sehat.

0 Komentar