Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi sejumlah pelajar yang terlibat langsung dalam aksi memberlakukan di ibu kota. Kebijakan ini diumumkan setelah terungkap adanya pelajar yang ikut melakukan tindakan anarkis, termasuk perusak fasilitas umum dan penyerangan aparat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa program KJP Plus diberikan untuk mendukung pendidikan, bukan malah disalahgunakan. “Kami tidak ingin dana rakyat dipakai untuk mereka yang justru terlibat merusak. Bantuan ini hak sekaligus tanggung jawab. Kalau terbukti ikut membungkusnya, maka bantuannya dicabut,” kata Heru, Senin (1/9).
Data dari Dinas Pendidikan DKI mencatat sedikitnya puluhan pelajar penerima KJP yang terjaring aparat saat diterapkan terjadi di sekitar DPR dan sejumlah titik di Jakarta. Mereka kini sedang menjalani proses hukum dan pelatihan.
Kebijakan penabutan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pengingat bagi pelajar lain agar tidak mudah terprovokasi. Heru menambahkan, Pemprov juga akan meningkatkan kerja sama dengan sekolah, orang tua, serta aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan. “Pendidikan karakter harus diperkuat. Kita tidak bisa hanya mengandalkan bantuan finansial tanpa pengawasan moral,” jelasnya.
Sejumlah pihak mendukung keputusan tersebut, meskipun ada juga yang mengkritik. Pengamat pendidikan menilai pencabutan KJP bisa memberi sinyal kuat, namun harus diimbangi dengan program pelatihan agar pelajar tidak kehilangan masa depan.
Langkah Pemprov DKI ini menandai sikap tegas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar fokus menempuh pendidikan.

0 Komentar