Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, secara resmi menutup operasional penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H/2025 M pada saat kloter jemaah terakhir tiba di Tanah Air pada 11 Juli 2025 . Dalam sambutannya, Menag menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk PPIH, Kantor Urusan Haji, dan tim SAR Arab Saudi, atas keberhasilan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Haji 2025 menandai penerapan formula 5B–5P–5H: lima inovasi (5B), lima pengembangan layanan (5P), serta lima harapan (5H) untuk meningkatkan kualitas perhajian ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak tahun depan, penyelenggaraan haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, melainkan akan dialihkan secara penuh ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang mulai berlangsung pada tahun 2026 .
Menag tekanan agar transisi ini berjalan mulus, dengan kolaborasi yang kuat antara Kemenag dan BP Haji. Ia mendorong agar BP Haji segera memperkuat struktur organisasi, menyusun SOP yang profesional, dan menjaga integritas serta kualitas layanan. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan kesiapan organisasi untuk menjadi penyelenggara utama Haji tahun depan setelah revisi Undang‑Undang Haji disahkan.
Melalui pendekatan strategis dan integratif, pemerintah berharap agar penyelenggaraan Haji 2026 menjadi tonggak baru yang menghadirkan pelayanan lebih efisien, transparan, dan terwujud bagi seluruh jamaah Indonesia.
0 Komentar