Pemblokiran sejumlah rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai perhatian publik. Namun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, langkah tersebut bukan untuk merugikan masyarakat, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi perlindungan rekening.
Menurut Dasco, rekening yang sudah lama tidak aktif atau dormant sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tindak pidana seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, atau transaksi ilegal lainnya. “Justru PPATK bertindak untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan dari kejahatan-kejahatan tersebut,” ujarnya, Kamis (31/7).
PPATK sendiri menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan sesuai prosedur, bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Nasabah yang merasa rekeningnya diblokir secara keliru tetap bisa mengajukan klarifikasi dan reaktivasi melalui proses resmi.
Langkah ini mendapat dukungan dari kalangan pemerhati ekonomi yang menilai kebijakan PPATK penting untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional. Mereka menyarankan agar masyarakat lebih aktif menjaga aktivitas rekening mereka dan segera menutup rekening yang tidak lagi digunakan.
PPATK menegaskan bahwa tidak ada motif politik di balik kebijakan tersebut.
0 Komentar