PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis standar internasional ISO 37001 sebagai langkah strategi mencegah praktik suap dan gratifikasi di lingkungan perusahaan. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen konstruksi BUMN tersebut untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menjelaskan bahwa implementasi SMAP bertujuan membangun budaya kerja berintegritas tinggi di seluruh lini. “Dengan sertifikasi ISO 37001, kami memastikan setiap proses bisnis memiliki mekanisme pencegahan, deteksi, dan penanganan risiko penyuapan secara sistematis,” ujarnya.
Penerapan SMAP meliputi penyusunan prosedur pelaporan, pelatihan karyawan, penilaian risiko, hingga pembentukan unit khusus. Waskita Karya juga membuka kanal whistleblowing untuk memudahkan pelaporan dugaan pelanggaran secara anonim.
Langkah ini mendapat dukungan dari Kementerian BUMN yang mendorong seluruh perusahaan pelat merah mengadopsi standar anti-suap guna meningkatkan kepercayaan publik dan mitra bisnis.
Dengan hadirnya SMAP ISO 37001, Waskita Karya berharap dapat meminimalkan potensi driver khusus, sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola yang baik di sektor konstruksi nasional.
0 Komentar