Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) demi memastikan penyaluran tepat sasaran. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah penerima yang dinilai tidak lagi layak mendapat bantuan, seperti warga dengan kondisi ekonomi sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara berkala melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, RT/RW, serta pendamping sosial di lapangan. Data tersebut akan dibandingkan dengan hasil survei dan verifikasi langsung untuk menghindari kesalahan distribusi.
Kemensos juga memanfaatkan teknologi digital dan sistem terintegrasi untuk mempercepat proses validasi. Jika ditemukan penerima yang tidak layak, bantuan akan dihentikan dan diteruskan kepada keluarga yang lebih membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi potensi anggaran.
Risma menegaskan, bansos adalah hak warga negara yang benar-benar berada dalam kondisi miskin dan rentan. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data di lingkungannya. Dengan data yang akurat, program bantuan dapat berjalan lebih adil dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.
0 Komentar