Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencatatkan dirinya sebagai salah satu provinsi pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), NTT menempati posisi 10 besar dalam hal jumlah pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Namun, dibalik angka tersebut, terdapat permasalahan serius yang belum terselesaikan. Sebagian besar PMI asal NTT ternyata diberangkatkan secara non-prosedural atau ilegal. Mereka sering tergiur oleh tawaran oknum calo yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar, namun tanpa prosedur resmi dan perlindungan hukum yang memadai.
Kepala BP3MI Kupang menyebutkan, sepanjang semester pertama tahun 2025, kasus migran ilegal masih mendominasi, terutama ke negara-negara seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Hong Kong. Para pekerja ini sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, dan bahkan perdagangan manusia.
Pemerintah daerah bersama BP2MI kini gencar melakukan sosialisasi pentingnya proses pemberangkatan resmi serta bahaya menjadi PMI ilegal. Diharapkan, dengan edukasi dan pembukaan akses informasi, masyarakat NTT bisa lebih bijak dalam menjelajah ke luar negeri demi mencari penghidupan yang lebih baik.
0 Komentar