Setelah melalui proses negosiasi panjang selama satu dekade, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai kesepakatan dalam perjanjian dagang komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Perjanjian ini menjadi tidak penting dalam hubungan ekonomi kedua belah pihak yang mencakup sektor perdagangan barang, jasa, investasi, hingga isu permintaan.
Kesepakatan ini diumumkan secara resmi pada pekan ini setelah 16 putaran perundingan dan berbagai diskusi bilateral. CEPA diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia ke Eropa, termasuk komoditas unggulan seperti kopi, tekstil, hasil laut, dan produk kelapa sawit yang selama ini sering mendapat hambatan tarif maupun non-tarif.
Menteri Perdagangan Indonesia menyebut CEPA akan mendorong peningkatan daya saing produk nasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Sementara pihak Uni Eropa menilai perjanjian ini sebagai langkah maju untuk memperdalam kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
Dengan CEPA, nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa yang saat ini mencapai sekitar USD 30 miliar per tahun diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
0 Komentar