Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan langkah yang wajar dan seharusnya tidak menimbulkan polemik. Sekjen PDIP tersebut sebelumnya menjalani proses hukum yang menurut partai sudah sarat kepentingan politik.
Wakil Ketua Umum DPP PDIP menyebut bahwa selama proses konferensi, tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Hasto secara langsung dalam tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Jika merujuk pada fakta hukum, seharusnya saat sidang dulu Hasto sudah memutuskan bebas,” ujar salah satu juru bicara partai.
Pemberian amnesti, menurut PDIP, adalah bentuk koreksi terhadap proses hukum yang dinilai tidak adil. Mereka menekankan bahwa langkah ini bukan untuk membela individu semata, tetapi untuk menjunjung keadilan dan melindungi hak-hak politik warga negara.
Meski menuai pro-kontra, PDIP tetap mendukung penuh keputusan tersebut dan meminta masyarakat agar tidak terjebak pada narasi politisasi. Mereka juga berharap agar proses penegakan hukum di masa depan dapat lebih objektif dan bebas dari tekanan politik.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan pengamat hukum, mengingat posisi yang menyentuh ranah kepercayaan terhadap institusi perbankan.
0 Komentar