Pada tanggal 10 Juli 2025, ratusan pendukung PDIP dari berbagai daerah, termasuk kader PDIP Jawa Barat dan Yogyakarta, menggelar aksi solidaritas berupa pengumpulan koin di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kala itu menjalani proses konferensi di PN Jakpus .
Dalam aksi yang dihadiri oleh kelompok seperti Masyarakat Pecinta Keadilan, Banteng Lawas, dan Promeg 96 ini, setiap simpatisan maupun kader partai diberi kotak amal oleh penyelenggara. Tujuan dari pengumpulan koin tersebut adalah mengumpulkan total nominal senilai Rp600 juta, yang jumlahnya disesuaikan dengan tuntutan JPU terhadap Hasto. Rencana penggunaan dana tersebut diserahkan kepada KPK sebagai sindiran atas proses hukum yang menurut mereka “hanya menerima uang recehan” dan tidak berani menangani kasus korupsi besar lainnya.
Kader dan anggota DPR RI juga ikut ambil bagian, termasuk Ribka Ciptaning yang ikut turun tangan dalam aksi ini. Aksi ini ditampilkan sebagai sindiran terhadap KPK dan sebagai simbol dukungan moral dan politik kepada Hasto. Mereka menyampaikan pesan bahwa PDIP solid dan mendukung penuh Sekjen dalam menghadapi pemilu, serta menolak kriminalisasi politik yang dirasa tidak adil.
0 Komentar